Tak terasa waktu terus bergulir, detik, menit, jam, hari, bulan, tahun terus berjalan.
Kini kita akan memasuki bulan suci ramadhan dalam hitungan beberapa hari kedepan. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, penuh ampunan, penuh rahmah. Pada bulan Ramadhan pula Al-Quran pertama kali diturunkan.
Dengan datangnya bulan yang agung ini mari setiap diri kita untuk mendapatkan janji-janji yang Allah tawarkan kepada hambanya, jangan sampai bulan ramadhan berlalu begitu saja tanpa ada sesuatu apapun yang kita dapatkan. Semoga dengan Datangnya bulan Ramadhan 1429 H ini menabah keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah swt.
Ibadah yang menjadi inti di bulan Ramadhan adalah ibadah puasa. Puasa merupakan ibadah yang memiliki beberapa rambu yang wajib diketahui oleh setiap orang yang akan melaksanakannya. Mengapa demikian? Karena puasa adalah salah satu ibadah, sedangkan ibadah memiliki dua syarat utama yaitu ikhlas dan ittiba` (mengikuti tuntunan Rosululloh shollAllahu `alaihi wa sallam).
Kali ini kita akan bersama-sama mencari tahu syarat, rukun, pembatal puasa, serta beberapa amalan (berkenaan dengan bulan Ramadhan) yang penting kita ketahui kedudukannya dalam syari`at Islam.
Syarat Wajib Puasa
Jika telah memasuki bulan Ramadhan, laki-laki maupun perempuan diwajibkan berpuasa jika telah memenuhi persyaratan di bawah ini:
1. Islam: Yaitu seseorang yang beragama Islam wajib melaksanakan ibadah puasa. Karena agama Islam dibangun di atas lima perkara (lebih kita kenal dengan istilah ”Rukun Islam”), yang salah satunya adalah berpuasa pada bulan Ramadhan.
2. Baligh (dewasa): Tanda telah tercapainya kondisi baligh bagi laki-laki dan perempuan berbeda-beda. Seorang laki-laki telah dikatakan baligh bila memenuhi salah satu diantara tiga kondisi, yaitu keluarnya air mani dengan mimpi atau lainnya, tumbuhnya rambut kemaluan (yaitu rambut yang tumbuh di sekitar qubul), atau sudah mencapai usia lima belas tahun. Sedangkan tanda baligh bagi wanita adalah jika telah mengalami haid.
3. Berakal sehat: Dengan demikian orang gila (orang yang hilang akal sehatnya) tidak diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan. Berdasarkan hadits, ”Pena itu diangkat dari tiga golongan manusia; dari orang tidur sehingga ia bangun, dai anak kecil sehingga ia besar (baligh), dan dari orang gila sehingga ia sadar kembali.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Nasa`i, Hakim menshohihkannya)
4. Sanggup untuk berpuasa (tidak terbebani dengan safar, sakit, fisik yang telah tua renta, atau hamil yang membuatnya lemah jika bepuasa): Bila seseorang tidak tergolong ke dalam empat golongan ini maka dia wajib berpuasa. Adapun bila dia tergolong ke dalam salah satu diantara empat golongan ini, maka wajib meng-qodho` di hari lain (jika mampu) atau jika tidak mampu maka wajib membayar fidyah yang telah ditentukan kadarnya.
Rukun Puasa
Rukun puasa adalah hal-hal yang wajib dilakukan seseorang (yang telah memenuhi syarat wajib puasa) di dalam melaksanakan puasanya.
1. Niat: Niat merupakan ibadah hati, sehingga cukup diucapkan di dalam hati dan tidak perlu diucapkan dengan lisan. Niat harus dibaca sebelum fajar. Yang perlu kita ingat, niat ikhlash merupakan salah satu syarat utama ibadah, sehingga wajib bagi kita untuk senantiasa meluruskan niat hanya untuk mengharap ridho Allah Subhanahu wa Ta`aalaa.
2. Meninggalkan makanan dan minuman: Seseorang yang sedang berpuasa tidak boleh makan maupun minum sejak matahari terbit hingga matahari tenggelam.
3. Meninggalkan jima` (senggama) bagi suami-istri di siang hari.
4. Tidak muntah secara sengaja.
Pembatal Puasa
Saudariku yang mulia, terdapat tujuh pembatal puasa yang telah disebutkan di dalam Al-Qur`an maupun hadits. Ketujuh pembatal puasa tersebut adalah:
1. Jima` (senggama)
2. Mengeluaran air mani dengan sengaja: Ini bisa terjadi karena mengecup atau menyentuh wanita dengan cara masturbasi atau semisalnya, sebab hal tersebut merupakan bagian dari syahwat, dimana seseorang yang sedang berpuasa wajib menjauhi hal-hal yang demikian. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits qudsi: ”Ia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya demi aku.” (HR. Bukhori). Adapun mengecup atau menyentuh istri yang tidak sampai menyebabkan keluarnya mani (ejakulasi) maka tidaklah membatalkan puasa.
3. Makan dan minum.
4. Sesuatu yang bisa disebut semakna dengan makan dan minum: Hal ini terbagi menjadi dua macam: Pertama, transfusi darah ke dalam tubuh orang yang sedang berpuasa (sebelumnya tubuhnya lemah, setelah ditransfusi darah tubuhnya menjadi kuat kembali). Kedua, makanan yang disuntikkan yang dengannya dia tidak perlu lagi makan dan minum.
5. Muntah dengan sengaja: yaitu mengeluarkan makanan atau cairan dari lambung melalui jalan mulut. Yang dimaksud ”dengan sengaja” misalnya dengan menekan perut atau memainkan tenggorokan. Adapun bila muntah dilakukan dengan tidak sengaja maka tidak membatalkan puasa.
6. Keluarnya darah haid dan nifas.
Apakah Puasa Telah Sempurna Cukup Dengan Menahan Diri dari Makan, Minum, dan Syahwat?
Tidak! Karena kesempurnaan puasa hanya dapat dicapai jika kita melengkapi ketiga hal tersebut dengan amalan-amalan lain, baik dengan cara menjauhi perkara-perkara yang dapat merusak puasa maupun dengan menjalankan amalan-amalan yang disunnahkan. Namun seringkali kita lalai dari hal ini.
Hendaknya kita ingat untuk menahan diri dari berkata kotor, berbuat keji, berdusta, ghibah (menggunjing) dan mencerca. Pada dasarnya, hal-hal ini tidak hanya harus dihindari dalam bulan Ramadhan tetapi juga dalam seluruh detik kehidupan kita. Bulan Ramadhan adalah salah satu sarana kita dalam meraih kemuliaan itu, yaitu kemuliaan akhlaq seorang muslimah sejati. Tidakkah kita menginginkannya ukhty?
Selain itu, terdapat beberapa adab-adab yang disunnahkan dalam puasa dan keutamaannya, diantaranya adalah:
1. Makan sahur: Yaitu makan yang dilaksanakan pada waktu sahur (menjelang Shubuh). Rosululloh shollAllahu `alaihi wa sallam memerintahkan hal tersebut, ”Bersahurlah, karena sesungguhnya ada berkah padanya.” (Muttafaqun `alaih)
2. Segera berbuka puasa: Disunnahkan agar berbuka puasa dengan menggunakan kurma ataupun air. Di saat berbuka, Rosululloh shollAllahu `alaihi wa sallam berdo`a: Allahumma laka shumtu wa `alaa rizqika afthortu (”Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa dan atas rezeki-Mu aku berbuka”).
3. Banyak membaca Al-Qur`an, berdzikir, berdo`a, sholat, dan sedekah: Rosululloh shollAllahu `alaihi wa sallam bersabda: ”Ada tiga golongan yang do`a mereka tidak akan tertolak; orang yang berpuasa sehingga ia berbuka, imam yang adil, dan do`a orang yang dizholimi.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
4. Mengingat agungnya nikmat puasa.
“Sesungguhnya engkau tidak meninggalkan sesuatu (berpuasa) karena ketakwaan kepada Allah melainkan Allah pasti akan memberimu yang lebih baik darinya.” (HR. Imam Ahmad)
Hal-hal Terlarang Dalam Berpuasa
Saudariku -semoga Allah merahmatimu-, telah kita dapati paparan yang cukup jelas tentang beberapa hal dalam puasa Ramadhan. Tidak lengkap kiranya bila kita tidak mengevaluasi Ramadhan kita selama ini, karena ternyata masih banyak penyimpangan yang kita maupun orang-orang di sekitar kita lakukan pada bulan Ramadhan. Padahal itu sama sekali menyalahi syari`at Islam dan bertentangan dengan apa yang diajarkan Rosululloh shollAllahu `alaihi wa sallam. Hal-hal tersebut disebut bid`ah. Beberapa contohnya adalah:
1. Mengucapkan niat.
2. Bid`ah dalam tarawih:
- Dzikir dan do`a ketika hendak memulai sholat: Umumnya terdapat seorang bilal dalam sholat tarawih, yang bertugas memandu dzikir yang dianggap khusus di bulan suci. Setelah itu seluruh jama`ah akan menirukan ataupun memberi aba-aba setiap kali sholat tarawih. Padahal perbuatan seperti ini tidak pernah dicontohkan oleh Rosululloh shollAllahu `alaihi wa sallam.
- Berdzikir di setiap selesainya sholat tarawih dan witir, baik dibaca sendiri secara pelan atau secara berjama`ah dan keras: Dzikir semacam ini adalah hal baru yang diada-adakan dalam tarawih. Tidak ada contoh dan perintahnya dalam agama ini. Salah satu dzikir yang biasa dibaca oleh orang yang melakukan hal ini adalah ”Allahumma innaka tuhibbul `afwa fa`fu `anni”. Do`a ini ada contohnya dari Rosululloh shollAllahu `alaihi wa sallam, namun ini merupakan do`a yang diajarkan beliau shollAllahu `alaihi wa sallam ketika malam-malam terakhir Ramadhan. Diharapkan ketika membacanya bertepatan dengan Lailatul Qadr. Namun tidak diucapkan dengan dikomandoi setiap sholat tarawih.
3. Imsak: Kira-kira sepuluh menit sebelum shubuh biasanya masjid-masjid serempak membunyikan tanda imsak pertanda dimulainya waktu puasa. Padahal dalam Al-Qur`an telah disebutkan dengan jelas batasan dimulainya puasa. Allah berfirman, ”Makan dan minumlah sebelum jelas benar bagimu, benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.” (Al-Baqoroh: 187)
*Sebagian artikel diambil dari sini dengan beberapa perubahan.
Kini kita akan memasuki bulan suci ramadhan dalam hitungan beberapa hari kedepan. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, penuh ampunan, penuh rahmah. Pada bulan Ramadhan pula Al-Quran pertama kali diturunkan.
Dengan datangnya bulan yang agung ini mari setiap diri kita untuk mendapatkan janji-janji yang Allah tawarkan kepada hambanya, jangan sampai bulan ramadhan berlalu begitu saja tanpa ada sesuatu apapun yang kita dapatkan. Semoga dengan Datangnya bulan Ramadhan 1429 H ini menabah keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah swt.
Ibadah yang menjadi inti di bulan Ramadhan adalah ibadah puasa. Puasa merupakan ibadah yang memiliki beberapa rambu yang wajib diketahui oleh setiap orang yang akan melaksanakannya. Mengapa demikian? Karena puasa adalah salah satu ibadah, sedangkan ibadah memiliki dua syarat utama yaitu ikhlas dan ittiba` (mengikuti tuntunan Rosululloh shollAllahu `alaihi wa sallam).
Kali ini kita akan bersama-sama mencari tahu syarat, rukun, pembatal puasa, serta beberapa amalan (berkenaan dengan bulan Ramadhan) yang penting kita ketahui kedudukannya dalam syari`at Islam.
Syarat Wajib Puasa
Jika telah memasuki bulan Ramadhan, laki-laki maupun perempuan diwajibkan berpuasa jika telah memenuhi persyaratan di bawah ini:
1. Islam: Yaitu seseorang yang beragama Islam wajib melaksanakan ibadah puasa. Karena agama Islam dibangun di atas lima perkara (lebih kita kenal dengan istilah ”Rukun Islam”), yang salah satunya adalah berpuasa pada bulan Ramadhan.
2. Baligh (dewasa): Tanda telah tercapainya kondisi baligh bagi laki-laki dan perempuan berbeda-beda. Seorang laki-laki telah dikatakan baligh bila memenuhi salah satu diantara tiga kondisi, yaitu keluarnya air mani dengan mimpi atau lainnya, tumbuhnya rambut kemaluan (yaitu rambut yang tumbuh di sekitar qubul), atau sudah mencapai usia lima belas tahun. Sedangkan tanda baligh bagi wanita adalah jika telah mengalami haid.
3. Berakal sehat: Dengan demikian orang gila (orang yang hilang akal sehatnya) tidak diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan. Berdasarkan hadits, ”Pena itu diangkat dari tiga golongan manusia; dari orang tidur sehingga ia bangun, dai anak kecil sehingga ia besar (baligh), dan dari orang gila sehingga ia sadar kembali.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Nasa`i, Hakim menshohihkannya)
4. Sanggup untuk berpuasa (tidak terbebani dengan safar, sakit, fisik yang telah tua renta, atau hamil yang membuatnya lemah jika bepuasa): Bila seseorang tidak tergolong ke dalam empat golongan ini maka dia wajib berpuasa. Adapun bila dia tergolong ke dalam salah satu diantara empat golongan ini, maka wajib meng-qodho` di hari lain (jika mampu) atau jika tidak mampu maka wajib membayar fidyah yang telah ditentukan kadarnya.
Rukun Puasa
Rukun puasa adalah hal-hal yang wajib dilakukan seseorang (yang telah memenuhi syarat wajib puasa) di dalam melaksanakan puasanya.
1. Niat: Niat merupakan ibadah hati, sehingga cukup diucapkan di dalam hati dan tidak perlu diucapkan dengan lisan. Niat harus dibaca sebelum fajar. Yang perlu kita ingat, niat ikhlash merupakan salah satu syarat utama ibadah, sehingga wajib bagi kita untuk senantiasa meluruskan niat hanya untuk mengharap ridho Allah Subhanahu wa Ta`aalaa.
2. Meninggalkan makanan dan minuman: Seseorang yang sedang berpuasa tidak boleh makan maupun minum sejak matahari terbit hingga matahari tenggelam.
3. Meninggalkan jima` (senggama) bagi suami-istri di siang hari.
4. Tidak muntah secara sengaja.
Pembatal Puasa
Saudariku yang mulia, terdapat tujuh pembatal puasa yang telah disebutkan di dalam Al-Qur`an maupun hadits. Ketujuh pembatal puasa tersebut adalah:
1. Jima` (senggama)
2. Mengeluaran air mani dengan sengaja: Ini bisa terjadi karena mengecup atau menyentuh wanita dengan cara masturbasi atau semisalnya, sebab hal tersebut merupakan bagian dari syahwat, dimana seseorang yang sedang berpuasa wajib menjauhi hal-hal yang demikian. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits qudsi: ”Ia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya demi aku.” (HR. Bukhori). Adapun mengecup atau menyentuh istri yang tidak sampai menyebabkan keluarnya mani (ejakulasi) maka tidaklah membatalkan puasa.
3. Makan dan minum.
4. Sesuatu yang bisa disebut semakna dengan makan dan minum: Hal ini terbagi menjadi dua macam: Pertama, transfusi darah ke dalam tubuh orang yang sedang berpuasa (sebelumnya tubuhnya lemah, setelah ditransfusi darah tubuhnya menjadi kuat kembali). Kedua, makanan yang disuntikkan yang dengannya dia tidak perlu lagi makan dan minum.
5. Muntah dengan sengaja: yaitu mengeluarkan makanan atau cairan dari lambung melalui jalan mulut. Yang dimaksud ”dengan sengaja” misalnya dengan menekan perut atau memainkan tenggorokan. Adapun bila muntah dilakukan dengan tidak sengaja maka tidak membatalkan puasa.
6. Keluarnya darah haid dan nifas.
Apakah Puasa Telah Sempurna Cukup Dengan Menahan Diri dari Makan, Minum, dan Syahwat?
Tidak! Karena kesempurnaan puasa hanya dapat dicapai jika kita melengkapi ketiga hal tersebut dengan amalan-amalan lain, baik dengan cara menjauhi perkara-perkara yang dapat merusak puasa maupun dengan menjalankan amalan-amalan yang disunnahkan. Namun seringkali kita lalai dari hal ini.
Hendaknya kita ingat untuk menahan diri dari berkata kotor, berbuat keji, berdusta, ghibah (menggunjing) dan mencerca. Pada dasarnya, hal-hal ini tidak hanya harus dihindari dalam bulan Ramadhan tetapi juga dalam seluruh detik kehidupan kita. Bulan Ramadhan adalah salah satu sarana kita dalam meraih kemuliaan itu, yaitu kemuliaan akhlaq seorang muslimah sejati. Tidakkah kita menginginkannya ukhty?
Selain itu, terdapat beberapa adab-adab yang disunnahkan dalam puasa dan keutamaannya, diantaranya adalah:
1. Makan sahur: Yaitu makan yang dilaksanakan pada waktu sahur (menjelang Shubuh). Rosululloh shollAllahu `alaihi wa sallam memerintahkan hal tersebut, ”Bersahurlah, karena sesungguhnya ada berkah padanya.” (Muttafaqun `alaih)
2. Segera berbuka puasa: Disunnahkan agar berbuka puasa dengan menggunakan kurma ataupun air. Di saat berbuka, Rosululloh shollAllahu `alaihi wa sallam berdo`a: Allahumma laka shumtu wa `alaa rizqika afthortu (”Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa dan atas rezeki-Mu aku berbuka”).
3. Banyak membaca Al-Qur`an, berdzikir, berdo`a, sholat, dan sedekah: Rosululloh shollAllahu `alaihi wa sallam bersabda: ”Ada tiga golongan yang do`a mereka tidak akan tertolak; orang yang berpuasa sehingga ia berbuka, imam yang adil, dan do`a orang yang dizholimi.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
4. Mengingat agungnya nikmat puasa.
“Sesungguhnya engkau tidak meninggalkan sesuatu (berpuasa) karena ketakwaan kepada Allah melainkan Allah pasti akan memberimu yang lebih baik darinya.” (HR. Imam Ahmad)
Hal-hal Terlarang Dalam Berpuasa
Saudariku -semoga Allah merahmatimu-, telah kita dapati paparan yang cukup jelas tentang beberapa hal dalam puasa Ramadhan. Tidak lengkap kiranya bila kita tidak mengevaluasi Ramadhan kita selama ini, karena ternyata masih banyak penyimpangan yang kita maupun orang-orang di sekitar kita lakukan pada bulan Ramadhan. Padahal itu sama sekali menyalahi syari`at Islam dan bertentangan dengan apa yang diajarkan Rosululloh shollAllahu `alaihi wa sallam. Hal-hal tersebut disebut bid`ah. Beberapa contohnya adalah:
1. Mengucapkan niat.
2. Bid`ah dalam tarawih:
- Dzikir dan do`a ketika hendak memulai sholat: Umumnya terdapat seorang bilal dalam sholat tarawih, yang bertugas memandu dzikir yang dianggap khusus di bulan suci. Setelah itu seluruh jama`ah akan menirukan ataupun memberi aba-aba setiap kali sholat tarawih. Padahal perbuatan seperti ini tidak pernah dicontohkan oleh Rosululloh shollAllahu `alaihi wa sallam.
- Berdzikir di setiap selesainya sholat tarawih dan witir, baik dibaca sendiri secara pelan atau secara berjama`ah dan keras: Dzikir semacam ini adalah hal baru yang diada-adakan dalam tarawih. Tidak ada contoh dan perintahnya dalam agama ini. Salah satu dzikir yang biasa dibaca oleh orang yang melakukan hal ini adalah ”Allahumma innaka tuhibbul `afwa fa`fu `anni”. Do`a ini ada contohnya dari Rosululloh shollAllahu `alaihi wa sallam, namun ini merupakan do`a yang diajarkan beliau shollAllahu `alaihi wa sallam ketika malam-malam terakhir Ramadhan. Diharapkan ketika membacanya bertepatan dengan Lailatul Qadr. Namun tidak diucapkan dengan dikomandoi setiap sholat tarawih.
3. Imsak: Kira-kira sepuluh menit sebelum shubuh biasanya masjid-masjid serempak membunyikan tanda imsak pertanda dimulainya waktu puasa. Padahal dalam Al-Qur`an telah disebutkan dengan jelas batasan dimulainya puasa. Allah berfirman, ”Makan dan minumlah sebelum jelas benar bagimu, benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.” (Al-Baqoroh: 187)
*Sebagian artikel diambil dari sini dengan beberapa perubahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar